Minggu, 06 Maret 2011

KONTRAK BELAJAR

KONTRAK BELAJAR
ISTIMA’ II PBA FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUTE AGAMA ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG


Bismillahirrohmanirrohim,
Dengan rahmat dan ridho Allah SWT, Saya yang bertanda tangan dibawah ini, benar telah membaca dengan seksama dan menyetujui isi poin kontrak belajar yang saya tandatangani tanpa paksaan dari pihak manapun.

  1. Mahasiswa harus datang tepat waktu, dispensasi waktu hanya 10 menit setelah dimulainya pembelajaran.
  2. Mahasiswa yang datang lebih dari dispensasi waktu yang ditentukan, tidak dapat mengikuti pelajaran dan dihitung alpa.
  3. Mahasiswa harus berpakaian rapi dan sopan sesuai ketentuan syariat Islam
  4. Mahasiswa harus bersikap sopan dan santun selama pembelajaran berlangsung.
  5. Mahasiswa dilarang melakukan kegiatan yang tidak berkaitan dengan proses pembelajaran dikelas.
  6. Mahasiswa berkomunikasi menggunakan bahasa Arab selama pembelajaran berlangsung.
  7. Mahasiswa harus mengerjakan semua tugas dari dosen yang berhubungan dengan pelajaran.
  8. Mahasiswa bersama dengan dosen menentukan hukuman bagi Mahasiswa yang melanggar kontrak belajar (hukuman yang mendidik).
  9. Mahasiswa harus menaati dan melaksanakan kontrak belajar yang telah dibuat dan disepakati oleh dosen dan Mahasiswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar anda disetiap postingan yang ada